Minggu,  12 January 2025

PT Taspen Digeber KPK, Kapan Korupsi CSR Bank Indonesia Diusut Lagi?

RN/NS
PT Taspen Digeber KPK, Kapan Korupsi CSR Bank Indonesia Diusut Lagi?
Petugas KPK saat geledah Bank Indonesia.

RN - KPK tancap gas. Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK) sudah ditahan. 

KPK membongkar kasus investasi PT Taspen (Persero) Rp 1 triliun. Atas investasi itu, KPK menduga ada kerugian negara sekitar Rp 200 miliar. 

KPK juga sudah melakukan penggeladahan di dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta. Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan, dari hasil penggeledahan pada Sabtu (11/1), KPK melakukan penyitaan uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta. 

BERITA TERKAIT :
Investasi PT Taspen Rp 1 Triliun Jebol, KPK Baru Sita Duit Rp 300 Juta 

KPK juga menyita sejumlah tas mewah dalam penggeledahan tersebut. "Penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poudstreling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta," terang Tessa kepada wartawa.

"Penyitaan terhadap Tas-Tas Mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan assets serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," jelas Tessa.

KPK menduga kalau Antonius NS Kosasih alias AK diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun yang melawan hukum karena seharusnya tidak dikeluarkan. Sehingga pada akhirnya ada beberapa pihak yang mendapat keuntungan.

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 Milyar
b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 Milyar
c. PT PS (Pacific Securitas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 Juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

CSR Ke DPR 

Terkait korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) hingga kini belum jelas. Tersangka yang sudah ditetapkan KPK sudah diralat dan dihapus.

KPK kini melempar isu kalau duit CSR BI ang diduga mengalir ke anggota DPR RI. Sejauh ini sudah ada dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yang diperiksa oleh KPK, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.

"Ini sedang kita dalami (aliran dana), apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau kepada yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (8/1).

Asep menuturkan, pendalaman masih dilakukan karena adanya keterangan dari Satori yang menyatakan semua anggota Komisi IX DPR RI mendapatkan dana tersebut.

"Kita sedang mendalami. Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa, yang khususnya yang sudah kita periksa, itu, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK menduga dana CSR BI mengalir ke yayasan kemudian dinikmati pihak-pihak tertentu. 

Sebelumnya, Satori membeberkan pemeriksaan KPK terkait kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Bahkan, dia menyebut bahwa semua anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR tersebut.

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujar Satori.

Meskipun demikian, dia mengaku lupa nominal dana CSR BI yang didapatnya.

"Anggarannya... semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja," ucapnya.

Menurut Satori, CSR BI yang didapat tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Meski tidak dijelaskan lebih lanjut bentuk sosialisasi yang dimaksud.

"Semua kepada yayasan. Yayasan yang ada untuk penerimanya itu," kata Satori.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," imbuhnya saat ditanya soal bentuk CSR tersebut.

Dalam kasus ini, belum dijelaskan berapa kerugian negaranya. Begitu juga konstruksi perkaranya. Namun KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi termasuk ruangan di Gedung BI.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan BI bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK terkait penanganan kasus itu.

"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," kata Perry kepada wartawan, Rabu (18/12).

Perry sendiri kembali ditunjuk jadi gubernur BI setelah menjabat sejak 2018. Sementara terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana CSR ini disebutkan terjadi di 2023, saat Perry masih menjabat.