RN - KPK sepertinya maju mundur menggarap kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Hingga kini KPK, baru menggilir beberapa saksi.
Anehnya, saksi-saksi itu masih kelas teri. Diketahui, KPK memanggil empat orang saksi diantaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota DPR RI Heri Gunawan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut yang dipanggil adalah Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan, Ferial Ahmad Alhoreibe selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK serta Mohammad Jufrin sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
BERITA TERKAIT :Mantan Kader PDIP Tuding Hasto Hama Partai?
Sekjen PDIP Resmi Tidur Dalam Bui, Kader Banteng Menunggu Intruksi Megawati
Tim penyidik KPK juga memanggil saksi bernama Helen Manik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli anggota DPR Heri Gunawan.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan (HG) pada Kamis (5/2). KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan.
"Bahwa kemarin penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Kemarin itu tanggal 5 Februari 2025, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019 sampai 2024," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).
Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik Saudara HG," kata dia.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambahnya.