Selasa,  30 April 2024

Aliran Duit Suap Meikarta Dari Rumah Sekda Jabar Nonaktif

NS/RN
Aliran Duit Suap Meikarta Dari Rumah Sekda Jabar Nonaktif
Rumah dinas milik Sekda Jabar.

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus suap Meikarta. KPK menggeledah rumah dinas Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa. 

Dua koper besar hitam dibawa petugas dari dalam rumah tersebut. Dari dua koper itulah kabarnya, KPK menemui catatan aliran suap izin Meikarta.

Penggeledahan di rumah dinas Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, itu berlangsung hampir dua jam, mulai pukul 14.20 WIB hingga pukul 16.10 WIB, Kamis (1/8/2019). Terlihat sejumlah petugas keluar dari rumah membawa dua koper besar.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Sehari sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate selama lima jam. Petugas mengamankan dua koper dan satu dus dari lokasi tersebut.

Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp 900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

#Sekda   #Meikarta   #KPK