Jumat,  29 November 2024

Suap Impor Bawang Putih

Nyoman, Politisi PDIP Yang Ditangkap KPK Punya Istri Empat

NS/RN
Nyoman, Politisi PDIP Yang Ditangkap KPK Punya Istri Empat

RADAR NONSTOP - Penangkapan I Nyoman Dhamantra menjadi buah bibir di Bali. Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini digosipi memiliki istri empat. 

Nyoman kini mendekap di sel KPK. "Dia istrinya banyak," aku warga Bali yang namanya enggan disebutkan, Jumat (9/8). 

Nyoman pada Pileg 2019 tidak mencalonkan. PDIP tidak memberikan nomor urut kepadanya. 

BERITA TERKAIT :
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

Bahkan Megawati sebelum pembukaan acara Kongres PDIP mengancam memecat kadernya yang terlibat suap. "Saya tidak mau ada yang mengatas namakan kongres untuk meminta dana," ungkapnya. 

Nyoman disangka menerima fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia oleh seorang pengusaha.

Dari hasil OTT, KPK berhasil mengamankan duit fee Rp 2 miliar. 

"Bisa dibayangkan berapa nominalnya jika ini terus berlanjut. Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2016. Saat itu, ia memiliki harta senilai Rp 25,8 miliar.

Hartanya terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Purwakarta dan Tangerang Selatan. Ditaksir harga aset yang ia miliki itu senilai Rp 20,8 miliar.

Nyoman juga memiliki 5 kendaraan yakni Mercedes Benz Viano, Kijang Innova, Nissan Teana, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza senilai Rp 1,3 miliar. Sementara, harta bergerak lainnya yang dimiliki Nyoman senilai Rp 3 miliar.

Selain itu, Nyoman juga memiliki barang seni senilai Rp 3 miliar dan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 11 juta. Terakhir, harta Anggota DPR Komisi VI ini berupa giro dan kas senilai Rp 5,6 juta.

Total hartanya ini meningkat dibandingkan empat tahun sebelumnya. Pada 2010, harta Nyoman mencapai Rp 21,1 miliar.

KPK menangkap Nyoman dalam rangkaian operasi senyap yang dilakukan Rabu, 7 Agustus hingga Kamis, 8 Agustus 2019. Pascaoperasi, KPK menetapkan Nyoman dan 5 orang lainnya menjadi tersangka.

Kelima tersangka lainnya yaitu Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar. Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap. Sedangkan dua orang tersangka lainnya yakni Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

#Suap   #DPR   #KPK