Kamis,  02 May 2024

Dewan Baru Tangsel Masih Dianggap Belum Bisa Ambil Keputusan Di DPRD

Doni
Dewan Baru Tangsel Masih Dianggap Belum Bisa Ambil Keputusan Di DPRD
Ketua Fraksi PADI DPRD Tangerang Selatan, Rizky Jonis.

RADAR NONSTOP- Ketua fraksi PADI DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Rizky Jonis mengingatkan kepada anggota DPRD Tangsel yang baru. Rizky menyebut dewan baru di Tangsel nanti belum dapat mengambil keputusan.

Menurut Rizky Jonis saat ditemui Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), belum lama ini menyampaikan anggota dewan baru perlu waktu dan tahapan untuk membuat keputusan.

Kata Rizky, proses itu memakan waktu satu sampai tiga bulan usai anggota dewan baru mulai dilantik pada awal September 2019 mendatang.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Setelah dilantik pimpinan sementara bertugas untuk membentuk fraksi-fraksi, nanti setelah fraksi sudah terbentuk pimpinan sementara DPRD dengan ketua-ketua fraksi akan membentuk alat kelengkapan DPRD,"terang Rizky Jonis beberapa waktu lalu.

Pembentukan kelengkapan itu, kata Rizky, antara lain komisi-komisi, badan-badan, komisi satu, komisi dua, komisi tiga, komisi empat. Badan-badannya, yaitu badan anggaran, badan musyawarah, badan pembuat peraturan daerah, badan kehormatan.

"Nah setelah itu semua terbentuk maka pimpinan sementara mengagendakan pembentukan pimpinan DPRD definitif, setelah ketua DPRD, wakil ketua DPRD terbentuk, baru alat kelengkapan ini dapat bekerja,"katanya.

Alat kelengkapan dewan di DPRD Tangsel, masih kata Rizky, bisa bekerja setelah semua terbentuk dan memerlukan waktu sekitar satu sampai tiga bulan masa kerja.