RADAR NONSTOP- Pria berinisial IH (39) bisa dibilang otaknya sedang kronis seks. Diduga punya keinginan wikwik tidak keturutan, pria berprofesi sopir angkot itu dengan teganya melampiaskan nafsu seksnya kepada anak tetangganya sendiri.
Parahnya lagi, yang menjadi korban justru gadis mungil bernama Bunga (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 9 tahun.
Usut punya usut, awal aksi bejat itu dilakukan IH didalam angkotnya yang sedang diparkirkan dijalan pinggiran Kampung Bengkonol, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
BERITA TERKAIT :Yang Perlu Diwaspadai Jika Putri Anda Main Futsal, Bukannya Jago Di Lapangan Malah Jadi Korban Cabul
DPRD Kota Depok Bejat, Tiduri Anak Di Bawah Umur?
Aksi itu pun dilakukan saat warga setempat tengah sibuk menjalankan kewajiban sholat Jum'at pada pukul 11:30 Wib (16/8/2019) lalu.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini kepada awak media menyampaikan, aksi bejat IH dilakukan saat situasi desa setempat sepi. Kata AKP Samrul, situasi sepi itu sebab banyak warga sedang sholat Jum'at.
"Kejadiannya itu hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Telah terjadi perbuatan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas nama Bunga, 9 tahun," terang AKP Zamrul Aini, Senin (19/8/2019).
Tidak butuh waktu lama polisi menangkap pelaku, sebab adanya laporan orang tua korban dengan sigap kepolisian setempat dapat menggelandan IH kekantor polisi selang dua jam pasca kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran menacubuli Bunga yang mengakibatkan merasakan rasa sakit dialat kelaminnya, kini pelaku terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Cilegon.