Jumat,  22 November 2024

Ayo Beri Dukungan ke PRT Yang Diperkosa Politisi Malaysia

NS/RN
Ayo Beri Dukungan ke PRT Yang Diperkosa Politisi Malaysia
Paul Yong

RADAR NONSTOP - Inilah saatnya kita memberikan dukungan kepada pembantu rumah tangga alias PRT yang diperkosa oleh majikannya. Sang majikan adalah politikus Malaysia, Paul Yong.

Kasusnya saat ini mulai disidang atas dakwaan pemerkosaan. Dalam persidangan, Paul Yong bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah.

Paul Yong yang merupakan anggota dewan daerah Tronoh di Perak, Malaysia, ini juga merupakan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP). DAP diketahui tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan, yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

BERITA TERKAIT :
Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi Turun, Si Jenderal Polisi Bakal Diborgol Nih
DPO Kasus Vina Dari Tiga Sisa Satu, Keluarga Korban Bakal Protes

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan Malay Mail, Jumat (23/8/2019), Paul Yong (49) dijerat dakwaan pemerkosaan yang diatur dalam pasal 376 ayat 1 Undang-undang Pidana Malaysia. Dia terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan hukuman cambuk jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Jumat (23/8) waktu setempat, Paul Yong menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan.

Identitas PRT yang menjadi korban tidak diungkapkan ke publik. Hanya disebut PRT itu berasal dari Indonesia dan berusia 23 tahun. Laporan terhadap Paul Yong diajukan PRT itu ke polisi pada 8 Juli lalu.

Disebutkan dalam dokumen dakwaan bahwa tindak pemerkosaan terjadi di dalam sebuah kamar yang ada di lantai atas di rumah Paul Yong yang ada di kawasan Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli lalu. Tindak pemerkosaan itu disebut terjadi pada pukul 20.15 waktu setempat hingga pukul 21.15 waktu setempat.

Jaksa Azhar Mokhtar menolak pemintaan penundaan sidang dan menyatakan bahwa laporan yang diajukan Ngeh belum diketahui oleh Jaksa Agung Malaysia. 

Jaksa meminta agar persidangan terus dilanjutkan. Hakim Norashima dalam pertimbangannya menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 24 September mendatang. Hakim juga menetapkan uang jaminan sebesar 15 ribu Ringgit untuk Paul Yong yang sempat ditahan sebelum kemudian dibebaskan.

#PRT   #Perkosa   #Malaysia   #