RADAR NONSTOP - Curhat RSUD Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal menjadi sorotan publik. Keluhan yang disampaikan melalui spanduk berlatar putih itu, mengungkapkan BPJS belum membayarkan jasa medis pasien BPJS.
“Rasa prihatin yang mendalam kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di negara Indonesia yang kita cintai. Kami sampai dari bulan February 2018 hingga saat ini September 2018. Pihak BPJS belum membayar jasa medis kepada RSUD Panyabungan senilai kurang lebih Rp15,4 miliar. Namun, kami masih tetap melayani pasien, yang datang membutuhkan pertolongan sebagai bentuk tanggung jawab dan sumpah jabatan kami," petikan dalam isi spanduk terpasang di depan RSUD Panyabungan, beberapa hari bekalangan ini.
Spanduk tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mandailing Natal, Syarifuddin Nasution. Namun, ia menyayangkan dengan isi spanduk yang tidak sesuai data sebenarnya.
BERITA TERKAIT :BPJS Curhat Defisit Anggaran Rp 20 Triliun, Waspada Kenaikan Tarif?
Sidik Event Abang None, Polda Metro Panggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta
"Saya ini, juga Ketua IDI Kabupaten Mandailing Natal. Saya mendukung dan melindungi mereka. Tapi, janganlah sampai bulan 9 (September 2018) ditulis di dalam spanduk. Kan bulan 9 masih berjalan ini. Bagaimana mengklaimnya, kalau masih berjalan ini," tutur Syarifuddin dikutip dari TS, (18/9).
Syarifuddin menjelaskan bahwa pihak rumah sakit, boleh menuntut haknya. Namun, jangan sampai menjatuhkan harga diri dari BPJS dengan spanduk yang tidak sesuai dengan data sebenarnya.
"Jangan lah menjatuhkan pihak lain, sementara bulan 9 masih berjalan dan saya setuju dengan spanduk itu. Karena itu, hak mereka. Tapi, jangan menggunakan nominal seperti yang ada di dalam spanduk tersebut," kata Syarifuddin.
Ia menilai klaim BPJS yang belum dibayarkan sebesar Rp15,4 miliar tidak sinkron dengan data sebenarnya. Syarifuddin mempertanyakan dari mana nominal itu didapatkan dalam perhitungan. Bila bulan September masih berjalan alias belum tutup buku untuk penghitungannya.
"Jadi simpang siur spanduk itu, data tidak sinkron. Melemah satu sisi. Sifat dinkes dukung, logika riil. Jangan asal jadi dan melemahkan pihak lain," katanya.
Spanduk terpasang mendapat dukungan dari Direktur Utama RSUD Panyabungan.
Syarifuddin mengatakan seorang dokter rumah sakit tersebut yang membuat dan memasang spanduk itu, kini sudah tidak bisa dihubungi lagi melalui telpon selular saat pihak Dinkes Mandailing Natal untuk melakukan klarifikasi soal spanduk tersebut.
"Saya dengar, kalau tidak salah dapat persetujuan dari Direktur Utama. Tapi, Direktur Utamanya lagi berada di Penang, Malaysia sedang mengantar mertuanya berobat di sana," kata Syarifuddin.
Ia mengungkapkan pada Jum'at, 14 September 2018, sudah ada pertemuan antara manajemen RSUD Panyabungan dengan BPJS Kabupaten Mandailing Natal. Namun, Syarifuddin tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Jadinya, tidak tahu apa hasil dari pertemuan itu.
"Tapi, sampat dapat informasi dari Sekjen IDI saya. Hari ini juga mau diturunkan spanduk itu. Kalau RSUD Panyabungan itu, milik Pemkab Mandailing Natal dan berdiri sendiri. Tidak dibawah naungan Dinkes Mandailing Natal," pungkasnya.