RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar korupsi digitalisasi pendidikan. Proyek ini mencapai Rp 9 triliun.
Kejagung menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek jumbo tersebut pada tahun 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merinci dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
BERITA TERKAIT :Kemendikbudristek Diusut Korupsi Rp 9,9 Triliun, Nadiem Gelisah?
MK Perintahkan Negara Gratiskan SD, SMP dan Madrasah Swasta
"Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik. Harli menyebut barang-barang itu akan didalami kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani penyidik
"Tentu sebagaimana biasanya kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," jelas Harli.
Adapun Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5). Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.
"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.
"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.
Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).