Selasa,  24 June 2025

Modus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Yang Seret Nadiem Makarim 

RN/NS
Modus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Yang Seret Nadiem Makarim 
Nadiem Makarim di Kejagung.

RN - Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun masih dikorek Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem Makarim sudah dicecar Kejagung hingga 12 jam. 

Mantan Mendikbudristek yang juga pendiri GoJek ini dicecar puluhan pertanyaan. Sementara Kejagung menyebut ada perubahan teknis dalam pengadaan laptop.

Kejagung mengatakan, hasil rapat pada bulan Mei 2020 menyebutkan kalau kajian teknis sudah ada sejak bulan April 2020. Lalu pada bulan Juni atau Juli ada perubahan.

BERITA TERKAIT :
Nadiem Seret Nama Muhadjir Effendy, Kejagung Tetap Korek Korupsi Laptop

Perubahan itu menjadi kunci Kejagung soal adanya dugaan permainan yang memenangkan Chromebook.

"Rapat yang diduga mengubah teknis pengadaan laptop itu akan terus digali kejelasannya. Hal ini yang katanya dikonfirmasi kepada para saksi termasuk Nadiem," beber Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam.

Modus itu terkuak pada tanggal 9 Mei 2020 diduga ada pengkondisian. "Masih harus kita perjelas. Tapi ada rapat di situ yang dari berbagai pihak terkait dengan pengadaan ini, berbagai pandangan, berbagai pendapat dan itu penyidik melakukan konfirmasi-konfirmasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Janji Nadiem

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Proyek itu menggunakan anggaran negara yang cukup besar, senilai Rp 9,9 triliun.

Pada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

"Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif," kata Harli.

Setelah itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Usai diperiksa, Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.