RADAR NONSTOP - Iwa Karniwa jadi pesakitan. Mantan Sekda Jabar ini ditahan KPK.
Iwa disarankan jujur dan membuka siapa DPRD Jabar dan DPRD Kabupaten Bekasi yang kena kecipratan duit izin Meikart.
Jika Iwa tak jujur buka hanya hukumannya yang bakal berat tapi dia sudah rela pasang badan dibui.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus suap Meikarta.
Dia tidak membantah jika dalam pengembangan akan ada tersangka lainnya.
Dalam kasus suap Meikarta ini KPK menetapkan Iwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta. Iwa diduga berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Waras Wasisto.
Waras dan Soleman sudah bolak-balik diperiksa KPK. Keduanya membantah menerima dana suap.
"Masih pengembangan. Soal siapa nanti aja akan ketahuan," tambah Yuyuk.