Rabu,  27 November 2024

Mafia Reklame di Jakarta Minta Beking DPRD

NS/RN
Mafia Reklame di Jakarta Minta Beking DPRD
Ilustrasi

RADARA NONSTOP - Mafia reklame marak di Jakarta. Para mafia itu biasa minta beking ke DPRD. 

Seperti kisah kisruh reklame di Harmoni, Jakarta Pusat. Reklame yang bermasalah itu memang sengaja dibekingi para politisi. 

Satpol PP melakukan pembongkaran konstruksi reklame ilegal di pusat perbelanjaan di kawasan Puri Kembangan, Jakbar, Senin (2/9/2019).

BERITA TERKAIT :
Cara Main Mafia Tanah, Dari Orang Dalam Hingga Bohir
Perangi Mafia Pajak, Ini Yang Akan Digeber Prabowo Usai Dilantik Jadi Presiden 

Ada sekitar 16 reklame yang diduga bermasalah. Lucunya, Satpol PP hanya membongkar di kawasan Puri Kembangan. 

Padahal banyak reklame bodong di Jakarta. Diketahui, kawasan Puri Kembangan adalah milik pengusaha terkenal. 

Bisa saja Satpol PP melakukan pembongkaran lantaran diminta oleh sang pengusaha. Hasil Audit BPK menyebutkan, kalau reklame di Jakarta rawan kebocoran. 

“Kami menertibkan belasan konstruksi reklame tanpa izin ini sebagai tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakbar, Harapan Tambunan di lokasi Puri Kembangan.

Harapan menjelaskan hasil temuan BPK perwakilan DKI Jakarta menyebutkan di pusat perbelanjaan di Puri Kembangan ada 16 reklame tanpa izin dan sebagian kadaluarsa sehingga harus ditertibkan.

Terhadap temuan tersebut, Satpol PP Jakbar melayangkan surat peringatan kepada pengelola supaya segera membongkar reklame videotron dengan rata-rata berukuran 4×8 meter persegi yang dipasang di halaman pusat perbelanjaan di Puri Kembangan.

Dari 16 reklame ilegal, hanya 5 reklame yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sehingga tim gabungan Satpol PP Jakbar turun tangan menertibkannya dan menyita material dari konstruksi reklame tersebut.

#Reklame   #Mafia   #SatpolPP   #