Sabtu,  30 November 2024

OTT KPK

Kini Giliran Distribusi Gula Jadi Alat Suap

NS/RN
Kini Giliran Distribusi Gula Jadi Alat Suap
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - KPK kembali menggerebek para pelaku pemain gula. Ada lima orang yang dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Lima orang yang dibekuk dari unsur direksi BUMN bidang perkebunan dan pegawai anak usaha perkebunan dan swasta. 

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan OTT KPK terkait soal distribusi gula. KPK sebelumnya menggelar OTT dengan menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani Sumsel. Ada 3 orang lain yang juga ditangkap dalam OTT di Sumsel.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?

Sementara KPK menetapkan Dirut PTPN III, Dolly Pulungan Dirut dan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yaitu sebagai pemberi PNO (Pieko Nyotosetiadi) pemilik PT Fajar Mulia Trasindo dan DPO (Dolly Pulungan) Dirut PTPN III dan IKL (I Kadek Kertha Laksana) Direktur Pemasaran PTPN III," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (3/9/2019). 

PNO adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.

Pada awal tahun 2019 perusahaan PNO ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III. Dalam kontrak ini pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak


 

 

#Suap   #Gula   #BUMN