RADAR NONSTOP - Presiden Jokowi diminta tidak intervensi keinginan DPR untuk merevisi Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masih banyak pekerjaan besar yang lebih baik dipikirkan Presiden, terutama soal kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi (Jari) 98, Willy Prakarsa, kepada radarnonstop.co, Sabtu (7/9/2019).
Menurut Willy, sudah saatnya komisi antirasuah itu menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Apalagi selama ini, KPK lebih besar Pasak daripada tiang.
BERITA TERKAIT :Jokowi, Redup Di Jakarta Dan Bersinar Ke Jateng Hingga Ocehan Ara Yang Ngaco
Eks Watimpres Sidarto, Dekat Dengan Jokowi Tapi Kecewa Ke Mulyono
“Anggaran KPK jauh lebih besar dari hasil OTT. Sayangnya ini tidak pernah diungkap ke publik. Sebab KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu untuk apa terus dipertahankan,” ujarnya.
Willy menambahkan, jika hasil operasi yang dilakukan oleh KPK lebih besar dari anggaran operasionalnya, maka lembaga adhoc itu sangat pantas dan layak didukung untuk terus dipertahankan.
“Apalagi kalau hasil operasi KPK itu dibelikan beras lalu dibagi - bagikan ke rakyat, pasti seluruh warga negeri ini meminta KPK terus dipertahankan. Kenyataannya kan tidak, jadi tidak benar kalau mayoritas rakyat mendukung KPK terus ada, itu hanya opini yang menyesatkan,” tandas Willy.