RADAR NONSTOP - Aksi kekerasan pada mahasiswa sebaiknya distop. Propam Mabes Polri sebaiknya segera periksa anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada aksi mahasiswa.
Komnas HAM menerima laporan terjadinya kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9).
"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yang berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi," kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).
BERITA TERKAIT :Mahasiswa Nilai Ada Fenomena Ijonkan APBD Demi Dulang Suara di Pilkada Kota Bekasi 2024
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
Propam (Profesi dan Pengamanan) adalah lembaga Polri yang membina penegakan disiplin personel polisi. Investigasi polisi secara internal perlu dilakukan supaya tindakan kekerasan aparat tersebut ditindak sesuai hukum.
Komnas HAM menilai, pengalaman dalam peristiwa 21-24 Mei di depan Bawaslu seharusnya dapat dijadikan pelajaran oleh kepolisian, yaitu dalam hal penanganan polisi menghadapi mahasiswa atau pendemo dengan cara yang lebih baik.