Sabtu,  21 September 2024

Stop Kekerasan Kepada Mahasiswa

NS/RN
Stop Kekerasan Kepada Mahasiswa

RADAR NONSTOP - Aksi kekerasan pada mahasiswa sebaiknya distop. Propam Mabes Polri sebaiknya segera periksa anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada aksi mahasiswa.

Komnas HAM menerima laporan terjadinya kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9). 

"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yang berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi," kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

BERITA TERKAIT :
Potongan Bikin Tekor, Driver Ojol Sudah Siap Bakar Ban
Driver Ojol Ngamuk, Bakal Demo Kepung Istana Negara

Propam (Profesi dan Pengamanan) adalah lembaga Polri yang membina penegakan disiplin personel polisi. Investigasi polisi secara internal perlu dilakukan supaya tindakan kekerasan aparat tersebut ditindak sesuai hukum.

Komnas HAM menilai, pengalaman dalam peristiwa 21-24 Mei di depan Bawaslu seharusnya dapat dijadikan pelajaran oleh kepolisian, yaitu dalam hal penanganan polisi menghadapi mahasiswa atau pendemo dengan cara yang lebih baik.

#Demo   #Mahasiswa   #DPR   #