Kamis,  02 May 2024

#GejayanMemanggil2 Trending Topic, Nih 9 Tuntutannya

RN/CR
#GejayanMemanggil2 Trending Topic, Nih 9 Tuntutannya
Ribuan mahasiswa, pelajar, buruh dan petani yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Colombo, Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

RADAR NONSTOP - #GejayanMemanggil2 mendadak rajai trending topic Twitter, Senin (30/9/2019). Warganet ramai menyebut tagar itu dalam cuitannya.

Tak hanya mengabarkan aksi damai yang akan digelar, sejumlah warganet turut menyampaikan pesan kepada massa untuk menjaga keselamatan selama berdemonstrasi. 

Informasi yang dihimpun radarnonstop.co, mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi Gejayan Memanggil 2.

BERITA TERKAIT :
Pamer Kinerja, Puji-Puji AHY Akhirnya Dibalas Jokowi Juga...
Bang Zaki Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Paluta ke Demokrat

Massa yang disinyalir berjumlah ribuan berkumpul di dua titik kumpul yang telah disepakati yakni Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan depan Gedung Multipurpose Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pukul 10.00 WIB.

Mereka bakal menyuarakan aspirasi di Simpang Tiga, Jalan Colombo, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.

8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.

9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.