RADAR NONSTOP- Akses pintu masuk DPR untuk pejalan kaki tepatnya disamping Pos Polisi Palmerah yang dibakar massa saat unjukrasa beberapa waktu lalu terkait polemik UU KPK dan RUU KUHP, tidak akan bisa dilalui lagi terhitung hari besok, Senin (14/10/2019).
Keputusan tersebut sesuai hasil rapat koordinasi Sekretaris Jenderal DPR RI dengan jajaran TNI/POLRI, pada hari Jumat (11/10/19) lalu.
Pintu tersebut akan digembok sejak hari senin besok hingga Minggu,tanggal 21 Oktober mendatang. Penutupan tersebut, memaksa para karyawan, jurnalis dan tamu DPR harus masuk dari pintu yang sudah ditentukan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Langkah ini, sebagai upaya pengamanan acara pelantikan Presiden RI yang akan digelar di komplek parlemen tersebut.
Dari informasinyang berhasil diterima RADARNONSTOP.CO (Grup Rakyat Merdeka), pintu yang tetap dibuka adalah pintu masuk kendaraan roda dua, Pintu Utara ( 46) dan Pintu Selatan (47).
Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.00 WIB.
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Bambang menjelaskan, pelantikan presiden pada pukul 14.00 WIB melalui pertimbangan bahwa sebelumnya direncanakan pukul 16.00 WIB, tetapi berdekatan dengan jadwal sholat Maghrib.
Oleh karenanya, MPR memajukan ke pukul 14:00 WIB karena jadwal car free day dan masyarakat yang beribadah pada hari Minggu diperkirakan selesai sebelum pukul 12:00 WIB.