Sabtu,  23 November 2024

Nicodemus: Saya Minta Pemkot Bekasi Agar KS Diaudit Secara Independen

YUD
Nicodemus: Saya Minta Pemkot Bekasi Agar KS Diaudit Secara Independen
Nicodemus Godjang

RADAR NONSTOP - Nicodemus Godjang, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, tugas DPRD itu adalah pengawasaan, sekaligus memberikan solusi, sebagai tugas legislator bagaimana melakukan pengawasan kemudian memberikan solusi.

"Namun fakta di lapangan mengungkapkan bahwa setiap pasien Kartu Sehat (KS) tidak disertai kwatansi dalam bertransaksi, ada pemiliran yang suudzon dalam si pasien KS tanpa mengetahui rincian dari hasil biaya berobatnya, bisa jadi cuma Rp 2 juta tapi dibuat menjadi Rp 5 juta bahkan lebih. Atau si pasien dikasih obat generik tapi dibuat obat yang mahal. Hal inilah yang mesti kita benahi," tegas Nico.

Disinggung soal adakah keinginan anggota Legislatif melakukan audit anggaran Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), Nico menjelaskan, memang perlu melibatkan Auditor Independen untuk melakukan Audit pada anggaran KS.

"Audit dulu baru bicara integritas. Setelah audit baru enak kita bicara integrasi. Bila perlu kita satukan antara KS dengan BPJS agar tidak lagi terjadi timpang-tindih," tegasnya.

Nico menjelaskan, anggaran yang digelontorkan oleh APBD untuk KS memang sangat luar biasa, saat ini sebesar Rp 900 miliar lebih dan kalau nanti cair di tahun 2020 menjadi Rp 1,2 triliun.

"Sehingga, kalau bicara Hak Angket Anggota DPRD masih terlalu dini, tetapi saya meminta kepada Pemerintah Daerah sebagai eksekutor bagaimana hal ini (Anggaran penggunaan KS selama ini, dari TA 2017, 2018, 2019) diaudit secara independen. Agar ada posisi atau rekomendasi yang kemudian bahwa ini loh kesalahannya. Selain Audit BPK ada audit independen yang mungkin bisa lebih dipakai," tegasnya.

Kembali menjadi pertanyaan, lanjut Nico, kenapa si pasien tidak dikasih tahu rincian dari biaya pengobatan sebagai peserta Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK)?

"Kalau Pemerintah Daerah tidak bisa menjawab hal ini secara terbuka, ya mau tidak mau kita gunakan hak angket dan itu kalau kita bicara politis. Sebab jika hal ini tidak dilakukan akan terus mengalir dugaan-dugaan yang negatif terhadap Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun berdampak ke Legislatif. Ini terlalu naif bagi kita," paparnya.

Untuk itu, kata Nico, pihaknya meminta bagaimana Pemerintah Daerah bisa terbuka dalam menggunakan APBD, dirinya menjawab kepada masyarakat, jangan pula mengatasnamakan untuk kepentingan masyarakat miskin tapi menguntungkan pribadi dan golongan.

"Anggap 10 orang pasien KS, 10-10nya tidak dikasih rincian. Ini harus dijawab sama Pemerintah Kota Bekasi. Akan tetapi kalau Pemkot Bekasi terbuka dalam hal ini, saya pikir tidak perlu harus ada istilah Audit Anggaran KS. Kalau hal ini tidak dilakukan, artinya teman-teman di DPRD akan berasumsi kenapa tidak mau terbuka? Jadi, kami sebagai anggota legislatif sah didalam menggunakan Hak Angket demi keterbukaan informasi publik," tegasnya.

Acara tersebut diungkap di dalam Senat Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik melaksanakan Seminar Nasional Kesehatan Indonesia dengan tema 'Wujudkan Kesehatan yang Berkeadilan dan Demokratis Demi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia' di Universitas Islam "45" Bekasi, Selasa (22/10).

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi