Sabtu,  23 November 2024

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, KS-NIK Ternyata Sudah Sampai Ke Jaksa Agung

YUD
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, KS-NIK Ternyata Sudah Sampai Ke Jaksa Agung
Elifer Sidabutar

RADAR NONSTOP - Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elifer Sidabutar mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pemberantasan dugaan korupsi.

Pasalnya, laporan yang ia sampaikan pada Jaksa Agung 21 Juni 2019, IN.15, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) Kota Bekasi hingga kini belum ada titik terang.

Ia juga tidak bisa berharap kepada Jaksa Agung yang lama. Alasannya, kata dia, Jaksa Agung Republik Indonesia yang baru sudah dilantik Presiden Joko Widodo.

Dan meminta lanjut dia, Jaksa Agung yang baru ini agar dapat memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jaksa Agung periode yang kemarin sudah habis, kita berharap yang baru ini agar dapat memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," papar Elifer kepada wartawan, Jumat (25/10).

Elifer bercerita, bahwa program KS-NIK Kota Bekasi itu sebenarnya sangat bermanfaat untuk masyarakat Patriot. Namun, kata Elifer, dirinya mencurigai adanya permasalahan dalam hal kepesertaan penerimaan KS-NIK tersebut.

"Program KS-NIK tersebut sebenarnya sangat membantu masyarakat Kota Bekasi. Namun muncul kecurigaan saya ada yang tidak wajar dalam regulasinya, dan di dalam surat laporan tersebut sudah kita tuangkan semuanya," jelasnya.

Selain kepesertaan kata dia, anggaran dan regulasi aturan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dicurigainya tidak sepenuhnya dilakukan oleh bawahannya Walikota Bekasi.

"Kita curiga bawahannya Walikota Bekasi tidak menjalankan regulasi yang dibuat pimpinannya itu, sehingga anggaran menjadi membengkak," jelasnya.

Elifer mengancam jika laporan tersebut hingga batas waktu yang ditentukan belum juga ada titik terang, dirinya akan membuat laporan kembali kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kita berharap agar Jaksa Agung yang baru ini dapat menyelesaikan laporan tersebut, jika tidak kita akan membuat surat kembali kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia," tegasnya.

Saat ini, program kebijakan KS-NIK memang menjadi viral dan obrolan hangat di kalangan publik. Berbagai lapisan masyarakat bahkan Anggota DPRD Kota Bekasi menginginkan agar anggaran KS-NIK diaudit secara independen.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi