Minggu,  28 April 2024

Penyidik PMJ Periksa Korban Pungli PTSL Di Maplosek Cabangbungin

SAR/BUD
Penyidik PMJ Periksa Korban Pungli PTSL Di Maplosek Cabangbungin
Masyarakat Kampung Pulo Ngandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin saat di Mapolsek Cabangbungin

RADAR NONSTOP - Masyarakat Kampung Pulo Ngandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin. Selasa (29/10) siang berkumpul di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Cabangbungin.

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan para penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) di Desa Sindangsari.

Kuasa Hukum masyarakat Eri Efendi, SH mengatakan, pemeriksaan para warga dugaan korban pungli PTSL pada Desa Sindangsari, sudah dilakukan yang kedua kalinya. Dengan mengunakan fasilitas Maplosek Cabangbungin.

"Agenda ini, pemeriksaan terkait pungli PTSL Desa Sindangsari untuk yang kedua kalinya," katanya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (29/10).

Ditambahkan, dalam pemeriksaan yang kedua itu, masyarakat yang menjadi Korban dimintai keterangan. hingga memberikan beberapa barang bukti berupa kwitansi pembayaran kepada panita PTSL Desa Sindangsari.

"Semua yang dimintai keterangan seharusnya 10 orang tapi yang hadir hanya 8 orang," bebernya. Pihaknya berharap, penyidik PMJ bisa bertindak professional, sebab dalam hal ini murni masyarakat yang menjadi korban program besutan Presiden Jokowi tersebut.

"Prosesnya masih penyelidikan tapi jika sudah naik ke penyidikan nanti kita akan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Tim (Katim) penyidik PMJ tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan masyarakat tersebut. Karena nantinya ada release resmi dari Mapolda.

"Nanti mas ada keterangan resmi dari bagian Humas," singkatnya. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini