RADAR NONSTOP - Duit kompensasi sampah, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari Pemkot Bekasi membuat DPRD DKI geleng kepala.
DPRD mengaku akan mengecek langsung dan apa alasan adanya beberapa jenis kompensasi yang dimpinta Pemkot Bekasi.
Wacana itu muncul setelah Kepala TPST Bantar Gebang Asep Kuswanto menganggarkan kompensasi sampah untuk Bantar Gebang sekitar Rp 300 miliar. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik merasa Bekasi mendapatkan beberapa kali uang dari DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
"Kita mau tinjau ke sana. Saya mau diskusikan ini dengan Bekasi. Anda (Bekasi) minta hibah tapi hitung juga lewat tonase (kompensasi sampah). Ini aneh juga," ucap M Taufik dalam rapat Komisi D DPRD DKI, dalam pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun setuju rencana berkunjung ke Bantargebang dan menemui Pemkot Bekasi. Dia ingin meminta kejelasan apa saja kompensasi sampah dari Jakarta.
"Salah satu prioritas juga, setelah KUA PPAS selesai, kita jadwalkan kunjungan ke sana. Bicara detail, kalau ada kompensasi kenapa kok ada kompensasi angka kecil-kecil," ucap Ida.