Jumat,  22 November 2024

Soal Pisah Sambut Di Hotel Mewah, LKBH ICMI: Kajari Kab. Bekasi Harus Klarifikasi Ke Publik

SAR
Soal Pisah Sambut Di Hotel Mewah, LKBH ICMI: Kajari Kab. Bekasi Harus Klarifikasi Ke Publik
Acara pisah sambut Kajari Kab. Bekasi, Kamis (7/11)

RADAR NONSTOP - Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi yang baru, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di Hotel Holiday Inn, Cikarang, Kamis (7/10), dinilai berlebihan.

Sehingga, sampai saat ini terus menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (LKBH-ICMI) Bekasi, Abdul Chalim Soebri mengatakan, akibat sorotan dan polemik tersebut, wajar masyarakat Kabupaten Bekasi banyak heran dan bertanya-tanya. Apakah kegiatan tersebut dilakukan dan menggunakan mekanisme yang benar.

"Wajar saja acara itu menjadi perhatian dan sorotan publik karena dilakukan di tempat yang terkesan mewah dan menggunakan dana yang besar," bebernya kepada wartawan, Rabu (13/11).

Maka kata Chalim, sudah sewajarnya pihak terkait harus bisa menjelaskan ke publik agar tidak ada prasangka buruk. Pihak Kajari Cikarang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dihimbau untuk memberikan klarifikasi atas polemik yang ada.

"Begitu juga pihak pemerintah daerah dihimbau untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas penggunaan biaya yang cukup besar itu," tandasnya.

Pihaknya berharap agar Kajari yang baru Raden Rara Mahayu Dian Suryandari tidak terjebak dengan sambutan yang meriah itu, yang kemudian melemahkan kinerja dalam penegakan hukum khususnya kasus korupsi di Pemkab Bekasi.

"Kami berharap apapun yang terjadi atas polemik tersebut, Kajari Kabupaten Bekasi tetap menjalankan tupoksi yang tegas tanpa dibebankan keadaan dalam penegakan hukum," tegasnya.

Diketahui dalam acara penyambutannya seperti pesta hajatan, dengan adanya kalungan bunga melingkar di leher. Bahkan kabarnya acara kegiatan itu melahap anggaran pemerintah mencapai rarusan juta rupiah, karena di hotel berbintang.

Sehingga, dengan demikian acara itu berbanding terbalik dengan program Presiden Jokowi yang memerintahkan acara pemerintahan dilakukan secara sederhana. Bahkan seharusnya institusi Kejaksaan bisa belajar dari serah terima jabatan (sertijab) Jaksa Agung dari HM Prasetyo kepada Sanitiar (ST) Burhanuddin, hanya di aula Adhy Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini