RADAR NONSTOP- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pengesahannya menjadi APBD ditunda.
Pasalnya, rencana kerja anggaran (RKA) baru diterima oleh Gerindra secara bertahap mulai hari Jumat sore sampai hari Senin. Dalam RKA itu, lengkapnya sebanyak 44 OPD.
"Mencermati proses pembahasan APBD Tangsel tahun anggaran 2020, kami fraksi Gerindra meminta agar pengesahan RAPBD menjadi APBD ditunda. Karena kami harus mempelajari secara mendetail dan teliti,"terang Li Claudia Chandra, kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (19/11/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Fraksi Gerindra menilai, proses penyerahan RKA yang mendadak dan mepet dengan waktu pengesahan merupakan suatu tindakan yang kurang transparan.
"Dengan cara ini, kami melihat ada indikasi kuat terjadi akal-akalan dalam proses pengesahan ini. Akal-akalan ini dibuat agar RAPBD disahkan menjadi APBD tanpa dipelajari lagi,"tegas Li Claudia.
Ketua DPC Gerindra Tangsel, yang sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Tangsel, itu menyebut akal-akalan ini tentu tidak akan terjadi jika RAPBD isinya normal dan bukan anggaran abnormal.
Bahkan dengan tegas, Li Claudia menyebut akal-akalan itu bisa tercipta untuk menutupi sesuatu yang tidak pantas.
"Maka agar tidak terindikasi anggaran akal-akalan yang berpotensi korupsi karena mempermainkan uang rakyat, maka kami Fraksi Gerindra berpendapat pengesahan ini harus ditunda sampai kami selesai mempelajari RKA secara menyeluruh untuk dibahas lagi di badan anggaran,"tegas dia.
Dengan begitu, Li Claudia menyindir, kalau bukan anggaran akal-akalan untuk mempermainkan uang rakyat, kenapa harus takut ditunda?