Kamis,  28 March 2024

Eni Maulani Minta Golkar Kembalikan Duit PLTU Riau- 1

Zaber
Eni Maulani Minta Golkar Kembalikan Duit PLTU Riau- 1
Eni Maulani Saragih - Net

RADAR NONSTOP - Partai Golkar diminta mengembalikan uang dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau- 1. Pengurus partai berlambang pohon beringin baru mengembalikan Rp 700 juta.

Begitu dikatakan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sesaat sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Eni sendiri mengaku, tengah mencicil mengembalikan uang yang dirinya terima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo kepada penyidik KPK. Eni sejauh ini baru menyerahkan Rp500 juta.

BERITA TERKAIT :
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 

"Tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," ujarnya.

Eni mengatakan bakal menyerahkan kembali uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK besok. Namun, kader partai berlambang beringin itu belum mau mengungkap jumlah uang yang akan dia kembalikan.

"Besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo. Nanti, jumlanya besok," tuturnya.

Diketahui, Eni dan Kotjo bersama mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham adalah tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Eni mengatakan bakal kooperatif terhadap penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. Dia mengaku telah menyampaikan secara runut apa yang terjadi dari awal proyek sampai akhirnya menjadi pesakitan di lembaga antirasuah.

"Mudah-mudahan tidak ada yang lupa, satu-satu saya urai. Mungkin kalau ada yang lupa saya akan sampaikan kembali ke penyidik, ini bukti saya koperatif," kata dia.

Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.

Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, Idrus hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.