RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melantik tiga pejabat struktural eselon II Pemkab Bekasi di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (9/12) siang.
Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.1986-BKPPD/2019 tanggal 6 Desember 2019 itu juga melantik enam pejabat fungsional pada Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Hadir Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.
Pejabat struktural eselon II yang dilantik adalah Drs. H. Edi Rochyadi, MM yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kab. Bekasi.
Ir. H. MP. Jamary Tarigan yang sebelumnya menjabat Staf Ahli kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi.
Dan H. Suhup, SH, MM yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum, kini
menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi berharap kepada pejabat-pejabat baru yang dilantik agar dapat segera melakukan inovasi dan perbaikan pada perangkat daerah masing-masing.
“Saya berharap pada bapak dan ibu yang dilantik pada hari ini segera untuk berinovasi dan melakukan perbaikan-perbaikan,” harapnya.
Eka juga berharap pada mutasi dan rotasi saat ini, dapat menjawab keluhan masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera.
“Saya dalam beberapa kali kesempatan juga turun kepada masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi keresahan di masyarakat. Tentu saja peran bapak-ibu sekalian dengan jabatan baru saat ini, dengan harapan masyarakat kabupaten bekasi untuk lebih sejahtera lagi, mudah-mudahan dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini