RADAR NONSTOP - Terkait banyaknya keluhan pengguna jalan soal keberadaan Pos Pantau milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang berada di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kepala Dishub R. Yana Suyatna mengaku, pihaknya akan memindahkan lokasi Pos Pantau tersebut.
Diakui Kepala Dishub, keberadaan Pos Pantau di bahu jalan depan SGC itu tidak berestetika. Namun, katanya, secara manfaat dapat digunakan untuk memantau kendaraan yang lalu lalang.
Selain itu, lanjutnya, sebagai tempat untuk berteduh anggota Dishub Kabupaten Bekasi dan anggota kepolisian.
"Kita akui tidak berestetika tapi sangat bermanfaat untuk memantau lalu lalang kendaraan angkutan umum," jelas R. Yana Suyatna yang ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (10/12).
Menurut Yana yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihaknya masih mencari lokasi yang strategis dan representatif di wilayah itu untuk memindahkan Pos Pantau tersebut.
"Memang kita mau pindahkan pos pantau tersebut dari lokasi tersebut ke tempat yang strategis. Karena sebelum dipindahkan, saya akan cari lokasi yang terbaik untuk pos pantau itu. Masyarakat harus bersabar," ujarnya berjanji.
Pantauan RADAR NONSTOP, keberadaan Pos Pantau di depan SGC tersebut diduga melanggar estetika yang ada dan mengganggu lalu lalang kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, menjadi kumuh lantaran terlihat banyaknya genangan air di sekeliling pos pantau tersebut. Begitu pula banyaknya perlengkapan pedagang kaki lima (PKL) yang diletakan tepat di samping dan belakang pos pantau.
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini