Rabu,  25 December 2024

20 Desember 2019

Dewas Dan Pimpinan KPK Dilantik Akhir Tahun

RN/CR
Dewas Dan Pimpinan KPK Dilantik Akhir Tahun
-Net

RADAR NONSTOP - Dewan pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK akan dilantik bersamaan. Pelantikan direncanakan pada tanggal 20 Desember 2019.

"20 Desember dilantik bersamaan pelantikan pimpinan KPK baru," kata juru bicara Presiden Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/12).

Hal itu sesuai dengan Pasal 69 A ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT :
KPK Punya Bukti Duit Suap, Hasto Ngeri-Ngeri Sedap Nih
Hasto Tersangka Suap Jadi Kado Pahit PDIP Saat Natal 2024

Saat ini, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi beberapa nama untuk menjabat sebagai dewan pengawas KPK. Jubir Presiden meminta masyarakat untuk tetap menunggu nama-nama yang menjadi dewan pengawas hingga pelantikan.

"Untuk persyaratan, sudah sesuai persyaratan dewan pengawas di UU nomor 19/2019, tunggu saat pelantikan," ungkapnya.

Dalam Pasal 37 D huruf i UU Nomor 19/2019 menutup harapan adanya dewan pengawas berlatar belakang partai politik.

Sementara itu, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut kehadiran dewan pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, dalam UU KPK, Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden.

"Jadi, siapapun yang dipilih oleh Presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena sejatinya per tanggal 17 Oktober 2019 kelembagaan KPK sudah 'mati suri'," pungkasnya.

#KPK   #Dewas   #Pimpinan