RADAR NONSTOP - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah, Razikin merasa geram dengan pemberitaan media Wall Street Journal yang menyebut ormas Islam yang salah satunya Muhammadiyah bungkam tekait Muslim Uighur setelah di suap oleh China.
Ia menilai pemberitaan tersebut merupakan upaya untuk menyudutkan Ormas Islam baik MUI, Muhammadiyah maupun NU disatu sisi dan pada sisi yang lain dapat juga dimaknai sebagai pemantik agar ormas seperti Muhammadiyah dapat lebih keras lagi bersikap dalam upaya membangun solidaritas pembelaaan kepada komunitas Muslim Uighur.
Menurut Razikin, pemerintah China sekarang ini sedang berusaha keras untuk membentuk suatu identitas kesatuan bangsa China, namun kemudian menjadi masalah pemerintah China justru melanggar HAM fundamental dari kelompok Uighur dengan tidak menjalankan perangkat-perangkat hukum yang ada baik di ranah domestik maupun di ranah internasional.
PPN 12 Persen Warisan Jokowi, Yang Kena Getahnya Prabowo, Muhammadiyah Kirim Sentilan Halus
Di Universitas Muhammadiyah, Prabowo Sebut Orang Kecil Main Saham Pasti Kalah
"Banyak persoalan HAM fundamental dari etnik Uighur yang tidak bisa ditegakkan, seperti hak untuk mengekspresikan identitas kulturalnya, hak untuk bebas diskriminasi dalam banyak aspek kehidupan seperti mendapatkan pekerjaan, hak untuk mendapatkan rasa aman, dan hak-hak lainnya," kata Razikin saat dihubungi, Kamis (19/12/2019).
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, menambahkan bahwa kebijakan pemerintah China dalam membangun nasionalismenya, lebih banyak dijalankan dengan cara-cara represi dan diskriminasi terhadap minoritas etnik Uighur di Xinjiang ketimbang memberikan sebuah empowerment.
"Diskriminasi tersebut terpotret secara jelas dengan tidak diakuinya identitas lokal etnik Uighur dengan memaksakan memberikan “identitas baru” sebagai bangsa China. Sementara identitas baru tersebut dapat menghilangkan identitas-identitas lokal yang telah lama melekat dalam diri masyarakat Uighur," kata ia.
Pelanggaran lain, kata Razikin yang dilakukan Pemerintah China terkait hak-hak esensial Muslim Uighur adalah seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi, hak untuk hidup aman, hak untuk dapat mengekspresikan identitas kulturalnya, dan hak-hak fundamental lainnya.
"Rentetan represi dan diskriminasi tersebut memunculkan pergolakan serta usaha-usaha pemberontakan. Kami bisa memahami bahwa, semakin direpresi, terkadang orang justru akan semakin memberontak dan aksi-aksi separatisme ini bisa jadi merupakan manifestasi dari rasa frustasi masyarakat Uighur karena terus mengalami diskriminasi dan represi pemerintah China," ucapnya.
"Karena itu Pemerintah China menggunakan retorika melawan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme untuk membenarkan tindakan pembantaian terhadap muslim Uighur dan itu merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia, karena itu kami sangat mengecamnya," tegas Razikin.