RADAR NONSTOP - Niat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk membangun infrastruktur di wilayahnya patut diacungkan jempol.
Namun sayang, dalam pelaksanaannya, bukan menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Pembangunan trotoar di wilayah kelurahan pertama di Kabupaten Bekasi itu, cukup menjadi sorotan warga maupun pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Perjuangan, Kebalen, Babelan.
Betapa tidak, fungsi trotoar yang seyogianya untuk perlintasan pejalan kaki, namun dalam pembuatan trotoar itu, masih banyak tiang listrik, tiang telepon, tiang reklame bahkan pohon tertanam di trotoar, sehingga akan menyulitkan pengguna jalan yang melintas.
"Trotoar yang dibuat oleh para kontraktor diduga tidak sesuai dengan bestek. Bahkan pembangunan trotoar itu juga melanggar estetika yang ada," beber Rochmatillah, pengamat kebijakan publik Kabupaten Bekasi kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (18/12).
Menurut Rochmatillah yang juga selaku Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan trotoar tersebut.
Pihaknya menduga ada main mata antara pengawas, Konsultan Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pelaksana.
"Kami menduga pelaksanaan proyek miliaran rupiah ini ada pembiaran dalam pelaksanaannya. Sepertinya pengawas, konsultan, PPTK enggak pernah terlihat di lokasi," tandasnya.
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Penataan Ratusan Meter Trotoar di Jaktim Disebut Bakal Gunakan Dana CSR