RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan evaluasi penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP 2019).
Evaluasi ini sangat penting, apakah DWP dapat digelar kembali pada tahun - tahun berikutnya.
Evaluasi ini juga sekaligus mempertanyakan komitmen Ismaya sebagai penyelenggara acara yang menjamin tidak ada perilaku seks bebas dan jual beli miras di lokasi acara.
BERITA TERKAIT :Duh, Orang Jogja Kini Doyan Mabok, Miras Dijual Bebas Di Warung-Warung
Foto Bahlil Ada Botol Whisky Jepang Masih Heboh
Sebab, faktanya Front Pembela Islam (FPI) menemukan sekotak kondom dan bukti transaksi miras di lokasi acara DWP.
"Akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukan ini komitmennya," ujar Anies di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Anies menjelaskan, dari awal penyelenggara DWP memiliki komitmen sendiri kepadanya terkait penerapan aturan. Nantinya pemanggilan bertujuan untuk meminta keterangan soal berlangsungnya acara.
"Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum menyelenggarakan mereka menandatangani komitmen," katanya.
Nantinya keterangan dari pihak DWP akan dibandingkan kesesuaiannya dengan tim Pemprov DKI yang berada di lokasi. Berdasarkan evaluasi itu, Anies menyebut pihaknya baru bisa menilai apakah ada pelanggaran saat gelaran DWP 2019 atau tidak.
"Komitmennya dibandingkan dengan kenyataannya, dari situ kemudian kita melakukan penilaian," katanya lagi.
Sebelumnya, FPI mengklaim menemukan sejumlah benda yang menurut mereka "terlarang" di lokasi diselenggarakan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019.
FPI menyebutkan menemukan kondom, minuman keras dan benda lainnya.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, anak buahnya mengamankan benda-benda tersebut.
Adapun yang diamankan FPI terdiri dari miras dengan bukti pembayarannya yang tercatat transaksinya dilakukan di area DWP 2019.
"Ada struk pembelian (miras) di dalam area," beber Munarman, Kamis (19/12/2019).