Kamis,  09 May 2024

Soal KS-NIK, Ibnu Hajar Tanjung: Walikota Bekasi, Belajar Jujur Terhadap Rakyat

YUD
Soal KS-NIK, Ibnu Hajar Tanjung: Walikota Bekasi, Belajar Jujur Terhadap Rakyat
Ibnu Hajar Tanjung

RADAR NONSTOP - Ibnu Hajar Tanjung, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra menegaskan soal KS-NIK, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi belajar jujurlah sama rakyat.

"Pemimpin itu harus belajar jujur terhadap rakyat. Sudah jelas-jelas Surat Edaran yang dikeluarkan dan ditandatanginnya itu KS-NIK, kenapa dibilang itu bukan Jamkesda. Oke, Jaminan Kesehatan Daerah itu emangnya apa? Peraturan Daerah (Perda) nya saja sudah Jamkesda. Dari Jamkesda itulah lahirnya KS-NIK," tegas Tanjung kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (30/12).

Dikatakan, kenapa tadi dirinya melakukan interupsi, karena Lembaga DPRD saat ini marwahnya kurang bagus dirasakan di mata masyarakat, dianggap DPRD inilah yang menghentikan program KS-NIK.

"Kita tidak pernah menghentikan, kalau kita tidak mendukung, kita tidak akan meng-acc anggaran KS-NIK sampai Rp 380 miliar lebih dari APBD. Jadi makanya, saya minta Rapat Komisi IV kami meminta agar segera memanggil Walikota dengan Dinas terkait," tegas 

Tanjung menjelaskan, layanan Kesehatan masyarakat ini harus tetap dijalankan, karena sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945 bahwa seluruh warga Negara punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Jaminan kesehatan itu tanggungjawab Negara. Di rapat Paripurna tadi juga jelas terlihat para Eksekutif terlihat tidak beretika. Bayangkan, Kota Bekasi dapat WTP, tapi APBD defisit. 2019 APBD dikurangi lagi, udah gitu PAD tidak tercapai target," bebernya.

Pantauan wartawan, sejarah baru memang terukir di Sidang Paripurna Akhir Tahun 2019 ini, di mana di tengah Pidato Walikota Bekasi diinterupsi oleh salah satu anggota DPRD, Ibnu Hajar Tanjung.

BERITA TERKAIT :
Nofel Saleh Hilabi Kembalikan Formulir Pencalonan Pilkada 2024 Kota Bekasi ke PKB
Dirut RSUD Kota Bekasi, Kusnanto: Penanganan di IGD Tidak Semua Pasien-pasien DBD