RADAR NONSTOP - Khusus menyambut perayaan malam tahun baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tiadakan aturan gage (ganjil - genap).
Berlaku mulai Selasa (31/12/2019) pukul 16.00 sampai 21.00 WIB hingga Kamis (2/1/2020).
Begitu dikatakan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, karena ada kegiatan Car Free Night menyambut pergantian tahun di kawasan Sudirman-Thamrin.
BERITA TERKAIT :Ribuan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Di Tol Cikampek
Polisi Cuek Jika Mobil Pejabat Melanggar, Hotman Paris Colek Dirlantas
“Sistem ganjil-genap tetap diberlakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pagi,” ungkap Kompol Fahri Siregar, Selasa (31/12/2019).
Kompol Fahri menambahkan, peniadaan aturan ganjil-genap juga akan berlaku pada awal Tahun Baru, Rabu 1 Januari 2019 dan Kamis 2 Januari 2019.
Khusus untuk penyelenggaraan Car Free Night, Fahri menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan lahan parkir bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di Jakarta.
“Ada empat lokasi parkir di Monas. Parkir IRTI, Stasiun Gambir, Dalam Monas, dan Barat Daya Patung Kuda,” pungkas Kompol Fahri.