Kamis,  02 May 2024

HRH Rangga Tersangka

Sunda Empire Dan Prabu Siliwangi Di Bandung, Bualan Apa Nyata? 

NS/RN
Sunda Empire Dan Prabu Siliwangi Di Bandung, Bualan Apa Nyata? 

RADAR NONSTOP - Sunda Empire masih yakin kalau negera-negara diseluruh dunia akan datang ke Bandung, Jawa Barat. Kedatangan negara-negara itu pada bulan Agustus 2020.

Raden Rangga Sasana alias HRH Rangga yang mengklaim sebagai petinggi Sunda Empire kini sudah ditatpkan sebagai tersangka. 

Rangga dituduh dalam hal penyebaran berita bohong oleh Polda Jabar. Meski begitu dia tetap meyakini negara-negara akan datang ke Bandung untuk daftar ulang pada Agustus 2020.

BERITA TERKAIT :
Orang Jabodetabek Yang Gak Mudik Bakal Habiskan Duit Di Bandung 
Atalia Praratya Didorong Golkar Untuk Wali Kota Bandung, Dinasti Baru Di Jawa Barat?

Rangga berbicara terkait Sunda Empire sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) malam. Dia menyebut bahwa dirinya sebagai perwakilan kekaisaran.

"Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dalam hal sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen. Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, bahwa NKRI ini ingin lebih maju," ucap Rangga.

Rangga lalu berbicara soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020. Seperti ungkapan sebelum-sebelumnya, bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.

Meski sudah jadi tersangka penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, Rangga tetap yakin hal itu akan terwujud.

"Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya," ucapnya.

Soal klaim tentang sejarah yang diungkap Sunda Empire, Rangga mengakui bahwa masih ada kesimpang siuran sejarah.

"Jadi untuk ini kejelasan simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga. Namun ini sesungguhnya bahwa tata letak terkait proses adanya keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semua banyak, bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi dalam enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti. Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi yaitu dinasti Pajajaran Siliwangi," tuturnya.

Polisi juga telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. 

"Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).

Polisi juga menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks sebagai tersangka. Selain itu, polisi menetapkan status tersangka pada ibunda ratu agung atau kaisar Rd Ratna Ningrum.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa Nasri dan Ratna Ningrum di Mapolda Jabar pada Selasa (28/1/2020).

"Kami menetapkan sebagai tersangka Saudara NB atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire atau perdana menteri dalam jabatannya dan Rd Ratna Ningrum sebagai kedudukannya kaisar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.