Jumat,  03 May 2024

OPD Kab. Bekasi Jangan Cuma Keluarkan Rekomendasi Izin Perumahan Dan Pabrik

SAR/BUD
OPD Kab. Bekasi Jangan Cuma Keluarkan Rekomendasi Izin Perumahan Dan Pabrik
Kantor Bupati Bekasi

RADAR NONSTOP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dalam melakukan pengawasan implemetasi rekomendasi Izin yang dikeluarkan bagi pengembang perumahan dan pembangunan Pabrik. 

Hal itu dalam bentuk evaluasi, karena saat ini di setiap tahunnya banyak kawasan perumahan dan pabrik yang kerap mengalami banjir. 

Kepala Seksi (Kasie) Inventarisasi RPPLH Dan KLHS pada DLH Kabupaten Bekasi, Gusman mengatakan, sering terjadinya banjir disebabkan beberapa faktor mulai dari tidak taatnnya developer dengan rekomendasi izin dan lemahnya pengawasan dari OPD terkait. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Dengan adanya beberapa titik banjir di Kabupaten Bekasi, maka kami jadikan evaluasi, agar ke depan pengawasan dan pengendalian terhadap proyek perumahan dan pabrik lebih ditingkatkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/2). 

Ditambahkan, salah satu faktor terjadinya banjir lantaran pengusaha diduga tidak menjalankan rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah pembuatan penampungan air atau water pond yang berupa bak penampungan air. 

Ditambah lagi buruknya sistem, sehingga hal itu yang kerap menjadi penyebab banjir saat musim penghujan. 

"Jangan sekedar memberikan izin rekomendasi. Artinya, dinas terkait harus turun langsung, water pond nya ada atau tidak," tandasnya. 

Pihaknya berharap semua OPD terkait bisa bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap proyek perumahan atau pabrik, sehingga dengan demikian diharapkan para pengusaha bisa lebih tertib lagi dalam menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai rekomendasi dari OPD yang ada di Kabupaten Bekasi. 

"Mudah-mudahan dengan pengawasan  yang baik, maka pengusaha akan menjalankan kewajibannya. Sehingga dengan begitu tidak ada masyarakat yang dirugikan," imbuhnya.