RADAR NONSTOP – Skandal suap mengguncang sepakbola Eropa. Presiden Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al-Khelaifi, dituduh menyuap mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke terkait hak siar Piala Dunia.
Kejaksaan Agung Swiss mengeluarkan pernyataan pada Kamis (20/2) bahwa Al-Khelaifi dan Valcke telah didakwa, sehubungan dengan pemberian hak media untuk berbagai laga turnamen Piala Dunia dan Piala Konfederasi FIFA.
Tersangka ketiga yang tidak disebutkan namanya dalam kasus tersebut digambarkan oleh Jaksa Swiss sebagai pengusaha di sektor hak siar pertandingan olahraga, di mana sosok ini juga didakwa atas tuduhan suap.
BERITA TERKAIT :Mental Bermasalah, Kylian Mbappe Masih Banjir Dukungan
Kylian Mbappe Diseret Mantan ke Pengadilan
"Investigasi mengungkapkan bahwa Valcke telah menerima keuntungan yang tidak semestinya dari kedua terdakwa," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung Swiss, seperti dilansir dari AFP.
Selain sebagai presiden PSG, Al-Khelaifi juga menggeluti bisnis media di mana dia diketahui sebagai pemilik BeIn Sports.
Al-Khelaifi dikabarkan menyuap Valcke, yang kala itu punya kewenangan dalam mengatur hak siar turnamen sepakbola paling bergengsi tersebut.
Valcke sendiri sudah dipecat dari jawaban Sekjen FIFA pada 2015. Terkait dakwaan dari Kejaksaan Agung Swiss, Al-Khelaifi membantah memberi suap berupa hadiah mahal dan berbagai akses kemewahan kepada Valcke untuk mengamankan hak siar Piala Dunia.
Chairman Qatar Sports Investmenst itu merasa sudah bekerja sama dengan pihak berwenang. "Saya sudah menjawab semua yang ditanyakan. Saya tak punya sesuatu untuk disembunyikan,” tutur Nasser Al-Khelaifi, seperti dikutip dari Marca.