Kamis,  24 July 2025

2 Juta Pil Haram Dari Pabrik Narkoba Bandung

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020). Ppenggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari beserta puluhan anggota bersenjata lengkap. Untuk memproduksi narkoba para tersangka menggunakan empat rumah. BNN menemukan 2 juta pil ekstasi sial edar.

BERITA TERKAIT :
Pecandu Narkoba Gak Bisa Dipenjara, Artis Juga Bisa Bebas
Gubernur Jawa Barat Belum Hadir, Pram Colek Bandung Kota Termacet Lagi