Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020). Ppenggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari beserta puluhan anggota bersenjata lengkap. Untuk memproduksi narkoba para tersangka menggunakan empat rumah. BNN menemukan 2 juta pil ekstasi sial edar.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati