Jumat,  22 November 2024

2 Juta Pil Haram Dari Pabrik Narkoba Bandung

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020). Ppenggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari beserta puluhan anggota bersenjata lengkap. Untuk memproduksi narkoba para tersangka menggunakan empat rumah. BNN menemukan 2 juta pil ekstasi sial edar.

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati