Jumat,  22 November 2024

Citra Kota Kembang Rusak

Kang Emil Desak 'Ratu Hoax' Minta Maaf ke Warga Bandung

NS/RN
Kang Emil Desak 'Ratu Hoax' Minta Maaf ke Warga Bandung

RADAR NONSTOP - Cerita hoax yang dibuat Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Aktivis perempuan ini didesak untuk minta maaf ke warga Bandung, Jawa Barat.

Desakan ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia tetap menuntut agar Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada warga Kota Bandung.

Mantan Walikota Bandung yang akrab disapa Kang Emil ini menilai kebohongan yang dibuat Ratna telah merusak nama baik Kota Bandung.

BERITA TERKAIT :
Bandung Raya Marak Upal, Pecahan Rp 50 Ribu Palsu Beredar 
Pria Mata Keranjang Jadi Sasaran, Digoda Lewat Aplikasi Kencan Lalu Dikasih Racun Tikus

"Harus minta maaf dong. Kan nggak ada salahnya meminta maaf, kan sederhana," kata Emil kepada wartawan di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/10/2018).

Ratna Sarumpaet saat ini telah ditahan dan ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus hoax penganiayaan. Akibat cerita bohongnya itulah Ratna dicap sebagai Ratu Hoax.

Emil sebelumnya bereaksi setelah mengetahui bahwa Ratna Sarumpaet mengaku berbohong telah dianiaya di sekitar Bandara Husein, Kota Bandung. Menurut Emil, Ratna harus meminta maaf karena kebohongan yang dibuat Ratna telah merusak nama baik Kota Bandung.

"Ibu Ratna Sarumpaet yth, Ibu sebaiknya meminta maaf terbuka kepada masyarakat Kota Bandung yang sudah dirugikan nama baiknya oleh cerita hoaks ini. Satu kalimat dari ibu, akan meredakan hal ini tanpa berpanjang lebar. Insha allah mereka pemaaf, hatur nuhun," tulis Emil lewat akun Twitter-nya, Rabu (3/10).

Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat (5/10) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ratna telah menandatangani surat penahanan tersebut.

Surat perintah penahanan Ratna bernomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya. Kini lewat pengacaranya, Ratna meminta penangguhan penahanan dan tahanan kota.