Selasa,  21 May 2024

Prabowo Isyaratkan Penggantian Wagub Cukup Diselesaikan DPD

Zaber
Prabowo Isyaratkan Penggantian Wagub Cukup Diselesaikan DPD
Syarif - Net

RADAR NONSTOP - Prabowo Subianto serahkan proses pergantian wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta, cukup diselesaikan di wilayah. Menyerahkan mekanisme yang berlangsung di DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta.

Begitu dikatakan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif, pihaknya sudah memperoleh persetujuan sang Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto soal calon wagub DKI.

Syarif mengatakan persetujuan itu diperlihatkan secara tersirat. “Kalau persetujuan tertulis sih enggak, dia hanya menyebut silakan diselesaikan sesuai ketentuan yaitu di tingkat DKI Jakarta. Kami menerjemahkan Pak Prabowo acc," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

BERITA TERKAIT :
36 ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Raib, Komisi C Minta Syfrin (Dishub) Bertanggungjawab
Garap Atap Busway Aja Ambruk, Waspada RDF Rorotan Bermasalah

Syarif menjelaskan, Prabowo tidak mengatakan bahwa posisi wagub DKI Jakarta harus diserahkan pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Prabowo menyerahkan mekanisme yang berlangsung di DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta.

Sementara itu, DPD Gerindra DKI Jakarta sudah menyepakati satu nama kandidat wagub yaitu Mohamad Taufik. Syarif mengatakan, saat ini pihaknya tinggal membuat kesepakatan dengan PKS DKI Jakarta.

"Pak Prabowo minta diselesaikan di tingkat DKI. Makanya kami di DKI mau berembuk dengan PKS DKI," ujar Syarif.

Sejauh ini, ada empat nama yang berpeluang menggantikan Sandiaga sebagai wakil gubernur. Dua nama merupakan kader Gerindra, yakni Saraswati Djojohadikusumo dan Taufik. Dua nama lainnya kader PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Berbeda dengan Gerindra yang belum membuat keputusan, PKS sudah final akan mengusulkan dua kadernya itu sebagai cawagub. PKS hingga kini berusaha melobi Gerindra agar menyerahkan kursi wagub DKI kepada partainya, mengingat PKS telah merelakan kursi cawapres untuk Sandiaga.

Sesuai aturan, Gerindra dan PKS harus mengajukan dua kandidat wagub pengganti Sandiaga. Nantinya DPRD DKI akan memilih satu dari dua kandidat itu.

#Wagub   #DKI   #DPRD   #Kebon   #Sirih