RADAR NONSTOP - Pilkada serentak tetap digelar pada bulan September 2020. Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menegaskan pilkada serentak tetap digelar pada 23 September 2020 sesuai rencana. Sebelumnya diberitakan, jika virus COVID-19 terus mewabah ada kemungkinan pilkada akan diundur.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa," kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
BERITA TERKAIT :KPU Kab Brebes Terbukti Main Mata, Suara Shintya Sandra Kusuma Digelembungkan?
Pilkada Jakarta Berlangsung Tertib Dan Transparan, GKJ Apresiasi KPU, Bawaslu Serta Pj Gubernur
Ia menyatakan segala persiapan terkait pilkada serentak sudah dilakukan. Tidak ada hambatan sampai sekarang.
"Jangan ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengembuskan adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 dampak mewabahnya Corona," tambahnya.