Rabu,  15 May 2024

Pemkab Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April

RN/CR
Pemkab Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April
Ilustrasi -Net

RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor perpanjang masa masa belajar di rumah bagi peserta didik hingga 11 April 2020.

Keputusan itu termuat dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan Lembaga Pendidikan non-Formal di Kabupaten Bogor tertanggal 24 Maret 2020.

Sebelum surat ini akhirnya terbit, Dinas Pendidikan sempat bimbang menentukan perpanjangan, antara hingga 5 April atau 11 April 2020. Namun, pada akhirnya 11 April yang dipilih.

BERITA TERKAIT :
Eks Walkot Bogor Deklarasi Maju Pilkada Jabar, Warga: Bima Jagonya Lari Dan Main Medsos?
Bima Arya Deklarasi Maju Gubernur Jabar, Banyak Parpol Kapok?

“Lagi didiskusikan sampai kapan perpanjangannya apakah sampai 5 April seperti DKI atau 11 April,” kata Sekreteris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, Rabu (25/3/2020).

Sementara,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sehari lebih cepat menetapkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik. Pengumuman perpanjangan libur anak sekolah sesuai dengan surat edaran yang kembali dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya, dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim, Selasa (24/3/2020).

Perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar di rumah ini berlaku bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor.

“Dengan ini Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020.”

Surat ini dikeluarkan pada 24 Maret dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.