RADAR NONSTOP - Dalam rangka memerangi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Suryo Pranoto melaksanakan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan di wilayah Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V, KTW dan Cendrawasih, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Penyemprotan Disinfectan yang bekerjasama dengan PDAM Babelan tersebut, juga melibatkan Badan Musyawarah Warga (Bamuswa) 26 Rukun Warga (RW), Kelurahan Bahagia, Pokdar Kamtibmas Kelurahan Bahagia, Paguyuban TNI Pondok Ungu Permai dan pihak Polsek Babelan.
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
Dalam sambutannya, H. Suryo Pranoto mengimbau kepada masyarakat di lingkungan Perumahan PUP untuk disiplin dengan aturan-aturan yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus yang menakutkan itu.
"Masyarakat diimbau agar mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama soal pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Ya, kalau tidak penting untuk ke luar, lebih baik di rumah saja," imbuhnya.