Jumat,  22 November 2024

Daya Beli Turun

Harga Premium Naik, Jutaan Rakyat Pasti Menderita

Agus Supriyanti
Harga Premium Naik, Jutaan Rakyat Pasti Menderita

RADAR NONSTOP - Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dinaikkan pemerintah, maka jutaan rakyat Indonesia akan menderita. Daya beli masyarakat pasti juga turun.

Demikian kesimpulan yang diperoleh dari hasil bincang-bincang wartawan dengan anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian. Ia pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kenaikan harga Premium.

Mengapa? Karena, itu akan berdampak ke daya beli masyarakat. "Jadi, kenaikan harga premium pasti membuat puluhan juta rakyat sengsara”, ujar Ramson, di Jakar‎ta, Kamis (11/10/2018), pada awak media.

BERITA TERKAIT :
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Ini Namanya Berkah Pilpres, Harga BBM Tidak Naik

Dilanjutkannya, daya beli yang tidak terjaga akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan. Padahal, jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akan terus dikurangi.

"Karena, proses pemiskinan sebenarnya terjadi di masyarakat. Karena, masyarakat yang miskin memang disebut berkurang sesuai data BPS, tapi masyarakat yang hampir miskin juga sangat banyak. Total hampir mendekati 100 juta orang," Ramson menandaskan.

Ucapnya, untuk menghindari kenaikan premium dan menjaga daya beli masyarakat, seharusnya pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis penugasan tersebut. "Seharusnya diberikan anggaran subsidi,‎" papar dia.

Wakil rakyat itu pun memandang, penundaan kenaikan harga premium akan mengorbankan keuangan Pertamina. Sementara, keuangan pemerintah tidak siap memberikan subsidi untuk premium.

‎"Sehingga, posisi keuangan Pertamina akan dikorbankan. Di satu sisi, posisi keuangan pemerintah tidak siap memberikan anggaran belanja subsidi untuk premium," imbuhnya.

PT Pertamina (Persero) sendiri menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan harga Premium. Hal ini menyusul pembatalan kenaikan harga Premium yang sempat diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Petamina mengikuti apa yang ditetapkan regulator. Kalau enggak naik ya kita ikuti," tukas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, di Inaya Hotel, Bali, Kamis (11/10/2018).

Nicke mengaku, dirinya telah mendapat pemberitahuan sebelum diumumkan Menteri Jonan. Tetapi, Pertamina membutuhkan waktu lebih banyak untuk melakukan penyesuian harga BBM di SPBU.

"Sebelum itu, bertemu Pak Jonan diinfokan, dan memang tentu kami perlu waktu juga untuk bagaimana men-setup itu semua itu dan SPBU. Tidak bisa langsung efektif bagaimana mekanisme antrean. Yang pasti hari ini premium tidak naik, enggak perlu dibahas ke sana kemari," ketusnya.

Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Jokowi

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya. Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," ucap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.