Minggu,  19 May 2024

PSBB DKI Diperpanjang, Makanya Jangan Bangor 

NS/RN
PSBB DKI Diperpanjang, Makanya Jangan Bangor 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - PSBB di DKI Jakarta terbilang tidak efektif. Masih banyak warga yang bangor keluar rumah. 

Bahkan, banyak perusahaan yang tetap buka dan menyuruh masuk karyawannya. Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta kemungkinan bakal diperpanjang. 

Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menjalankan PSBB sejak 10 April dan berakhir pada 24 April 2020.

BERITA TERKAIT :
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

“Lalu bahwa pembatasan ini memang menurut Peraturan Menkes, itu diberlakukan selama 14 hari. Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang,” kata Anies saat rapat virtual dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis (16/4/2020).

Anies menambahkan, pihaknya mengansumsikan PSBB diberlakukan secara panjang. Dia tak ingin Pemprov DKI Jakarta keteteran menghadapi pandemi ini. 

“Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang, bila ternyata pendek alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek ini tapi keteteran nanti,” ujar Anies. 

“Tapi berapa lamanya, saat ini setau saya di seluruh dunia belum ada yang bisa slesai. Bahkan di Tiongkok, Wuhan masih menghadapi masalah dan sudah berjalan selama empat bulan,” imbuhnya.