Minggu,  19 May 2024

Nekat Mudik, Barang Dipaket, Perantau Bakal Cari Jalan Tikus

NS/RN
Nekat Mudik, Barang Dipaket, Perantau Bakal Cari Jalan Tikus
Ilustrasi pemudik motor saat arus mudik 2019.

RADAR NONSTOP - Larangan mudik akan diterapkan mulai 24 April. Tapi, banyak perantau yang mengaku akan tetap mudik. 

Para pemudik ini mengaku, sudah biasa mudik setiap tahun dan selalu jalan rombongan. "Paling kami cari jalan tikus aja dah," ungkap Anto warga Wonosobo, Jawa Tengah yang merantau di Jakarta, Rabu (22/4). 

Dia mengaku, agar terhindar dari polisi dia tidak akan membawa tas dan perlengkapan mudik. "Barang kita paket paling. Kita mudik jangan rombongan harus sendiri-sendiri," ucap karyawan mal di kawasan Blok M ini. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Hal senada diucapkan, Sam. Warga asli Bandung ini mengakui, kalau dirinya harus mudik dan melihat kondisi orangtua. 

"Hambar rasanya lebaran tanpa ketemu orangtua. Tapi saya gak tau gimana caranya untuk bisa sampai Bandung," akunya.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, para pemudik sepeda motor berpotensi besar lolos dari pengawasan. Oleh sebab itu, petugas akan memberikan perhatian lebih besar kepada mereka.

"Kami sadar bahwa pemudik sepeda motor juga cukup besar, itu potensi yang besar yang perlu kita amati bahwa potensi mereka akan lolos dari wilayah penyegatan cukup besar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).

Sigit mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) di tiap daerah seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang akan berperan penting mengawasi pemudik sepeda motor di lapangan.

"Kita dibantu Dishub daerah di tempat mereka datang, itu nanti mereka disana dengan SOP yang jelas, masalah karantina atau isolasi mandiri," ucapnya.

Dia mengatakan, sanksi tegas tengah disiapkan bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan mudik. Meski begitu, Kemenhub mengedepankan sosialisasi dan sanksi berupa putar balik di awal.

"Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," kata Sigit.