Kamis,  28 November 2024

PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei

NS/RN
PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei
PSBB di DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar selama 28 hari. 

Dia mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa ahli. "Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," ucap Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies berharap masyarakat Jakarta mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.

BERITA TERKAIT :
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan," ucap Anies.

Mantan Mendikbud ini meminta warga Jakarta tak mudik Lebaran tahun ini. Sebab, mudik berpotensi memperluas penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Saya sampaikan, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian ke luar, mudik, atau meninggalkan Jakarta, karena punya potensi penularan yang amat besar," kata Anies yang disiarkan di YouTube, Rabu (22/4/2020).

Anies meminta warganya menyimpan tabungan yang selama ini dipersiapkan untuk mudik. Sebab, pandemi COVID-19 masih akan bertahan dalam beberapa waktu ke depan.

"Pesan ini sekaligus juga pesan yang sudah menabung tabungan, itu ditahan dulu sekarang. Kita melewati masa-masa yang amat menantang minggu minggu ke depan, bulan-bulan ke depan," tutur Anies.