Jumat,  17 May 2024

Terhimpit Ekonomi, Seorang Suami Di Cabangbungin Nekat Aniaya Istrinya

SAR/BUD
Terhimpit Ekonomi, Seorang Suami Di Cabangbungin Nekat Aniaya Istrinya
Surinah, korban KDRT suaminya

RADAR NONSTOP - Sungguh malang nasib Satinah (42) warga Kampung Putat RT 002/001, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin. 

Pasalnya, Sutinah yang hanya ingin membahas masalah hutang dengan suaminya SMN, bukan mendapatkan solusi, malah mendapatkan perbuatan kekerasan dari sang suami. 

Akibatnya Sutinah mengalami luka memar di sebagian wajahnya akibat pukulan suaminya. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Obay saudara korban mengatakan, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke Mapolsek Cabangbungin. 

"Masalah dugaan KDRT ini kami selaku keluarga sudah melaporkannya ke Mapolsek Cabangbungin," ujarnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kamis (23/4/2020). 

Ditambahkan, kronologisnya pada Senin (20/4/2020), Sutinah baru pulang setelah berjualan makanan ringan, kemudian Sutinah berdiskusi masalah terhimpitnya masalah ekonomi karena hutang dengan suaminya SMN. 

Namun sangat disayangkan, bukan mendapatkan uang untuk membayar hutang justru SMN malah melakukan aksi kekerasan dengan Sutinah istrinya tersebut. 

"Awal mulanya Korban ngobrol dengan suaminya membahas masalah hutang keluarga kemudian cekcok, sehingga terjadi pemukulan," bebernya.

Masih kata dia, pihak keluarga berharap Mapolsek Cabangbungin bertindak tegas kepada pelaku KDRT tersebut, sehingga ke depan tidak Ada lagi kasus KDRT di Cabangbungin. 

"Kami pihak keluarga berterima kasih kepada Mapolsek Cabangbungin yang sudah menahan pelaku KDRT. Semoga hal itu bisa menjadi efek jera dan tidak ada lagi kasus KDRT di Cabangbungin khususnya," pungkasnya.