Jumat,  17 May 2024

PSBB Tahap Kedua, Kelurahan Margamulya Sweeping Titik Kumpul Massa

YUD
PSBB Tahap Kedua, Kelurahan Margamulya Sweeping Titik Kumpul Massa

RADAR NONSTOP - Lurah Margamulya Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Yudistira menegaskan tidak mentolerir pelanggaran terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua sejak diberlakukan pada Rabu 29 April hingga 12 Mei 2020.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Yudistira mensweeping titik-titik kumpul masa, di antaranya rental PS, cafetaria, dan beberapa tempat makan yang menyediakan fasilitas berkumpul.

"Kita tegas kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan PSBB. Semua sudah ada ketentuan dan jam operasionalnya, baik itu cafe, rumah makan dan lainnya. Kalau mereka masih buka, kita minta tutup," ujar Yudistira di sela kegiatan sweeping di wilayah Kelurahan Margamulya, Rabu (29/4/2020) malam.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  

Dikatakan, larangan beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam PSBB, guna menghindari penyebaran virus corona yang angkanya terus bertambah. 

Sebagai aparatur kelurahan, Yudistira mengimbau semua pihak bekerjasama memutus mata rantai Covid-19.

"Usaha yang sesuai dengan ketentuan PSBB dibolehkan, misal warung makan atau cafe, mereka boleh berjualan tetapi tidak boleh makan di tempat. Untuk perkantoran sendiri, gak boleh buka sampai malam," kata Yudistira. 

Dia membeberkan salah satu tempat yang diminta tutup adalah kantor jasa pengiriman karena beroperasi hingga malam hari.

"Tadi ada satu kantor jasa pengiriman yang masih buka, padahal sudah jam 21.00 WIB dan di sana banyak karyawan yang masih bekerja, kita minta mereka tutup dan melanjutkannya besok dengan memperhatikan physical distancing," ungkapnya.

Dalam giat sweeping melibatkan TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Petugas Kecamatan Bekasi Utara dan aparatur Kelurahan Margamulya, beberapa lokasi yang dijadikan tempat berkumpul berhasil dibubarkan. Sementara, warung kopi dan warung makan, diimbau tidak menyediakan fasilitas duduk bagi pembeli.

"Kita minta kesadaran para pemilik usaha agar mengikuti ketentuan yang diberlakukan, gunakan masker dan jaga jarak dengan orang lain. Kita berharap wabah Covid-19 ini segera berlalu dan kita bisa kembali beraktivitas dengan normal," ujar Yudistira.