Jumat,  26 April 2024

FPD DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bapenda Soal Sosialisasi Penurunan Tarif PBB

YUD
FPD DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bapenda Soal Sosialisasi Penurunan Tarif PBB
Arwis Sembiring Meliala

RADAR NONSTOP - Arwis Sembiring Meliala, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Bekasi mengutarakan pihaknya menggelar Rapat Kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Rapat kerja tersebut digelar di Gedung DPRD, Kota Bekasi, Jumat (8/5/2020).

"Dalam rapat kerja kemarin, kami DPRD mendukung sekaligus meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Aan Suhanda untuk melakukan penurunan terhadap tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditengah wabah Covid-19. Pasalnya, hal itu akan sangat membantu dan tidak memberatkan serta membebani masyarakat kecil," terang Arwis kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (9/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Arwis menjelaskan, kemarin dia (H. Aan Suhanda) bilang kalau di bulan ini akan menurunkan tarif PBB tersebut sebesar 15 persen, itu kalau tepat waktu, kalau tidak turun menjadi 10 persen, yang jelas ada verifikasinya.

"Untuk itu kami meminta agar Pemkot Bekasi melaksanakannya karena kondisi situasi yang seperti saat ini yang mana apa-apa serba sulit. Jadi, saya atas nama Ketua Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar apa yang disampaikan oleh H. Aan dalam rapat kerja kemarin agar dapat segera dilaksanakan," tegas Arwis Sembiring.

Harapannya, sambung Arwis, ke depan hal ini benar-benar disosialisasikan dan diberitahukan agar seluruh masyarakat Kota Bekasi dapat mengetahuinya dan wacana Bapenda terkait penurunan tarif PBB tersebut dapat segera dilaksanakan.

"Sebab, jika ada keringanan semoga masyarakat dapat membayar pajak sesuai waktunya. Dan seluruh masyarakat juga kita harapkan dapat mengikuti anjuran protokoler dari Pemerintah. Semoga wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.

"Beri dukungan terbaik dengan tidak menunda kewajiban membayar dan melaporkan pajak karena pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang saat ini diperlukan dalam penanganan dan pencegahan virus corona. Mari kita tunjukkan kepedulian bagi Indonesia," imbuhnya.