RADAR NONSTOP - Disharmonisasi di internal Komisi B DPRD DKI Jakarta semakin kental. Terbukti saat rapat LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) di komisi tersebut hanya dihadiri unsur pimpinan dan anggota dari PKS.
Pantauan radarnonstop.co, kurang lebih 70 persen anggota Komisi B tidak hadir dalam rapat tersebut. Meski demikian, rapat tetap dianggap sah karena 4 unsur partai sudah terpenuhi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz, saat dimintai tanggapannya soal minimnya kehadiran anggota saat rapat evaluasi LKPJ di internal komisi B, belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dilansir.
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya
Aksi bisu dan tak memberi tanggapan juga dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin saat dimintai tanggapannya terkait disharmonisasi di internal komisi B DPRD DKI Jakarta yang kebetulan saat ini dipimpin oleh Abdul Aziz dari PKS.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menyarankan agar Ketua Fraksi PKS turun tangan menyelesaikan persoalan di komisi B.
Sebab, menurut dia, penetapan pimpinan - pimpinan komisi atau AKD itu kan hasil kompromi politik antar fraksi. “Jadi menurut saya komunikasi lah jalan untuk menemukan titik temu persoalan yang dihadapi di komisi,” ujarnya Nawawi.
Akan tetapi, jika segala cara sudah ditempuh dan tetap tidak menemukan solusi dan titik terang, menggulirkan mosi tidak percaya oleh anggota komisi kepada ketuanya adalah sebuah keniscayaan.