Minggu,  12 May 2024

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang, Guru SD Dan SMP Ikut Bantu Penertiban Pengendara

YUD
PSBB Kota Bekasi Diperpanjang, Guru SD Dan SMP Ikut Bantu Penertiban Pengendara

RADAR NONSTOP - Pandemi Virus Covid-19 yang belum menunjukan penurunan, menyebabkan PSBB di Kota Bekasi diperpanjang hingga 26 Mei 2020 mendatang.

Terlihat di beberapa titik PSBB berlangsung, berbagai aparatur Pemkot Bekasi ikut turun langsung ke lapangan menertibkan pengendara yang keluar masuk Kota Bekasi.

Tidak terkecuali Guru-guru yang mengajar di Tingkat SD - SMP di Kelurahan Jatibening Baru, karena aktivitas belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan di sekolah, para guru ini pun ikut membantu dalam rangka penertiban pengendara.

BERITA TERKAIT :
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Undang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi 

Meskipun adanya kelonggaran yang diberikan pada saat PSBB, akan tetapi sanksi administratif tetap diberlakukan apabila melanggar.

"Kelonggaran ini mulai diberikan oleh pemerintah pusat dikarenakan ada instruksi pusat agar ekonomi bisa beraktifitas kembali," ujar Faris salah seorang Guru SD, Senin (18/5/2020).

Terakhir, para pelanggar tersebut sudah diberikan himbauan dan teguran agar tidak mengulangi kesalahannya dan lebih peduli akan bahaya virus Covid-19.

"Masih ditemukan beberapa kendala seperti banyak pengemudi yang tidak memakai masker hingga helm ketika berkendara," pungkasnya.